Unduh Kalender Pendidikan ( KALDIK ) Kabupaten Indramayu Tahun Pelajaran 2022 / 2023
Seiring dengan pergantian tahun pelajaran, setiap satuan pendidikan perlu segera mempersiapkan agenda kegiatan yang disusun dalam kalender pendidikan. Sehubungan dengan hal itu, kami sampaikan pedoman penyusunan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 bagi satuan pendidikan TK, SD, SMP, baik negeri maupun swasta di Provinsi Jawa Barat. Pedoman ini disusun dengan mengacu pada:
- Keputusan Mendiknas nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah;
- Permendikbud nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022;
- Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Poses pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 entang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran;
- Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asessmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 013/H/PG.00/2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelengaraan Asesmen Nasional Tahun 2
Selengkapnya Unduh Kalender Pendidikan ( KALDIK ) Kabupaten Indramayu Tahun Pelajaran 2022 / 2023 di sini ( UNDUH )