Contoh SK Tim SRA Sekolah Ramah Anak
Pengertian Sekolah Ramah Anak
Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya, serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di satuan pendidikan.Komponen SRA, yaitu:
Kebijakan SRA (komitment tertulis, SK Tim SRA, dan program yang mendukung SRA)Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak (Penerapan Disiplin Positif)
Pendidik dan Tenaga Kependidikan terlatih tentang Hak-hak Anak dan SRA
Sarana dan Prasarana yang ramah anak (tidak membahayakan anak dan mencegah anak agar tidak celaka)
Partisipasi anak
Partisipasi Orang Tua, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Stakeholder lainnya, dan Alumni
Tujuan SRA, yaitu:
Mencegah kekerasan terhadap anak dan warga sekolah lainnyaMencegah anak mendapatkan kesakitan karena keracunan makanan dan lingkungan yang tidak sehat
Mencegah kecelakaan di sekolah yang disebabkan prasarana maupun bencana alam
Mencegah anak menjadi perokok dan pengguna Napza
Menciptakan hubungan antar warga sekolah yang lebih baik, akrab, dan berkualitas
Memudahkan pemantauan kondisi anak selama anak berada di sekolah
Memudahkan mencapai tujuan pendidikan
Menciptakan lingkungan yang hijau dan tertata
Membuat anak menjadi lebih betah di sekolah
Membiasakan anak dengan pembiasaan- pembiasaan yang positif
Tahap Pembentukan SRA dimulai dari tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaa, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Tahap Pembentukan SRA dimulai dari tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaa, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Tahap Persiapan, yaitu:
Komitmen SekolahSosialisasi dan Konsultasi dengan anak
Melaporkan Ke Dinas PP dan PA dan Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag
Identifikasi potensi
Tahap Perencanaan, yaitu:
Menyusun rencana program tahunanMerencanakan kesinambungan kebijakan, program dan kegiatan yang sudah ada (Inovasi, Uks, Adiwiyata, dan lain-lain), serta program lainnya.
Membuat mekanisme pengaduan
Tahap Pelaksanaan, yaitu:
Melaksanakan Rencana Aksi/program SRA Tahunan dengan mengoptimalkan semua sumber daya termasuk dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, alumni, dll.
Melakukan upaya pemenuhan kategori SRA tertinggi (Kategori 5)
Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, yaitu:
Pemantauan setiap 3 bulanEvaluasi setiap 6 bulan
Laporan ke Gugus Tugas KLA
Pada tahun 2019, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Sekolah Ramah Anak. Evaluasi dilaksanakan dengan mengisi kuesioner online di Website kuesioner-sra.kemenpppa.go.id dan ditutup pada pukul 23.59 tanggal 30 April 2019.
Dibawah adalah Cintoh SK SRA Sekolah Ramah Anak
SK Tim Sekolah Ramah Anak (SRA) (Unduh Contoh)
Deklrasi Sekolah Ramah Anak (SRA) (Unduh Contoh)