Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Atas Judul

Program Induksi Guru Pemula (PGIP) Untuk CPNS


Apa itu PIGP untuk CPNS?
Untuk memberikan pembekalan guru-guru CPNS 

Siapa Peserta PIGP ?
Guru pemula berstatus CPNS Atau pegawai negeri sipil (PNS) mutasi dari jabatan lain; Guru pemula bukan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang ditugaskan pada sekolah/madrasah yang diselenggarakn oleh masyarakat

Apa saja kegiatan PIGP?
Program Induksi Guru Pemula (PIGP) adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling bagi guru pemula pada sekolah/madrasah di tempat tugasnya

Siapa yang membuat laporan PIGP?
Penyusunan laporan PIGP dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah berdasarkan bukti-bukti berupa dokumen atau bukti lain yang terkumpul selama satu tahun masa induksi melalui kegiatan observasi pembelajaran, observasi umum tentang kinerja guru pemula dalam pembelajaran

Tujuan PIGP 
Pelaksanaan PIGP bertujuan untuk  membimbing guru pemula agar dapat:
  • Beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah UPTD SDN ..........dan
  • Dapat melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional di UPTD SDN ..............

Sasaran PIGP
  1. Guru Pemula yang berstatus CPNS/PNS, untuk ditingkatkan keprofesionalnya
  2. Guru Pembimbing, untuk membimbing guru pemula agar dapat meningkatkan keprofesionalnya
  3. Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah sebagai Asesi (Asesor)

Hasil Yang Ingin Dicapai dari PIGP
  1. Meningkatnya keprofesional guru pemula dalam melaksanakan tugas utamanya untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
  2. Meningkatnya peran guru pemula sebagai tenaga profesional yang berfungsi untuk: (1)  meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran, dan (2)  meningkatkan mutu pendidikan nasional