Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Atas Judul

Tanya Jawab Seputar CPNS Hubungan Antara SPMT Dan Gaji Pertama CPNS


Pemberian Gaji pertama CPNS berdasarkan apa ? Berdasarkan TMT CPNS ( Terhitung Mulai Tanggal ) diangkat menjadi CPNS atau berdasarkan TMT SPMT ( Surat Perintah Malaksanakan Tugas ) mari kita bahas Bagaimana hubungan antara SPMT dan gaji CPNS?

Sebelum kita mambahas mengenai Hubungan Antara SPMT Dan Gaji Pertama CPNS ada baiknya kita ketahui dulu pengertian dan Fungsi SPMT

Pengertian SPMT

Surat Pernyataan Menjalankan Tugas atau disngkat SPMT, adalah surat tugas yang ditanda tangani oleh kepala unit kerja sebagi bukti CPNS yang bersangkutan telah mulai melaksanakan tugasnya.

Fungsi SPMT

  • Sebagai sebagai bukti yang memiliki kekuatan hukum bagi pegawai agar dapat bekerja di suatu instansi/lembaga secara sah menurut waktu yang telah ditentukan.
  • Sebagai salah satu syarat agar pegawai bisa mendapatkan gaji serta tunjangan. Jika TMT sudah terbit namun SPMT belum terbit, seorang pegawai belum bisa mendapatkan gaji dan tunjangan.


Hubungan antara SPMT dan Gaji CPNS

Menurut Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil yang inti poinya dalah sebagai berikut : 
  1. Pembayaran gaji PNS disesuaikan dengan tanggal berlakunya SPMT. Besarnya gaji yang diterima CPNS hanya 80% dari gaji pokok PNS. Untuk mendapatkan gaji penuh, CPNS harus mengikuti Latsar PNS.
  2. Berlakunya surat pernyataan tersebut ditetapkan paling lambat 1 bulan sejak berlaku SK Pengangkatan CPNS.
  3. Pembayaran gaji CPNS diusulkan oleh Pejabat Pembuat Gaji paling lambat dua bulan sejak dibuatnya SPMT.

Apakah soabat CPNS sudah dapat myimpulkan dari pernyataan - pernyataan tadi di atas, yup Pada intinya Gaji CPNS dibayarkan dan dihitung Setelah Keluarnya TMT SPMT Bukan dari TMT pengangkatan CPNS.

Sebagai tambahan Jika TMT SPMT nya dimulai dari tanggal satu bulan itu maka gaji pertama CPNS akan dihitung mulai dari bulan itu juga. Sedangkan jika TMT SPMT nya dimulai dari tanggal 2 dan tanggal 1 bukan hari libur nasional makan gaji CPNS dihitung dan dibayarkan pada bulan depanya.