Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Atas Judul

Mari Mengenal Sistem Pangkat, Golongan dan Ruang Dalam PNS

Aistijournal - Apakah anda sedang tertarik menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bekerja sebagai guru, tenaga kesehatan, atau bekerja di instansi pemerintahan? Maka ada baiknya kita ketahui mengenai Sistem Pangkat, Golongan dan Ruang Dalam PNS.

Bagi anda yang masih belum paham mengenai arti Pangkat, Golongan dan Ruang tersebut mari simak artikel ini.

Ruang kerja PNS digolongan dan dikelompokan dengan nama seperti II/C, III/A, I/B, dan sebagainya sesuai dengan jabatannya

Penggolongan dan pengelompokan ruang kerja PNS biasanya sebanding dengan masa kerja PNS yang bersangkutan, agar lebih jelasnya lihat tabel penggolongan dan pengelompokan ruang kerja PNS dibawah.

Jenis Pangkat, Golongan dan Ruang Pada Jabatan PNS



Penjelasan mengenai tabel diatas kita ambil contoh misalnya ada seorang PNS berada pada ruang IV/b itu artinya PNS tersebut memiliki golongan IV (Pembina Tk 1), golongan ini lebih tinggi dari golongan lain yang dibawahnya.

Dari Pangkat, Golongan dan Ruang Dalam PNS inilah yang nantinya akan menjadi dasar membedakan besaran gaji yang diterima oleh seorang PNS.

sebagai informasi tambahan untuk PNS yang baru diangkat dan memiliki pendidikan S1 maka Pangkat, Golongan dan Ruangnya adalah Penata Muda III/a dan dapat mengajukan kenakan pangkat sekitar 4 tahun sekali.

Demikianlah sedikt informasi mengenai Sistem Pangkat, Golongan dan Ruang Dalam PNS semoga dapat bermanfaat.