Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Atas Judul

Juknis BOP RA dan BOS Madrasah 2021



Besaran Alokasi Dana BOP RA dan BOS Madrasah 2021

Besaran alokasi dana BOP RA dan BOS Madrasah tahun 2021 dihitung berdasarkan besaran satuan biaya dikali jumlah peserta didik.

Sedangkan satuan biaya BOP RA dan BOS Madrasah tahun 2021 adalah:
Rp 600.000 per siswa per tahun untuk Raudalatul Athfal (RA)
Rp 900.000 per siswa per tahun untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Rp 1.100.000 per siswa per tahun untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Rp 1.500.000 per siswa per tahun untuk Madrasah Aliyah (MA) dan MAK

Menilik besaran satuan biaya tersebut berarti tidak ada perubahan dibanding dengan BOP dan BOS tahun 2020.

Sedang untuk indek jumlah peserta didik, dihitung berdasarkan cut off data siswa RA dan Madrasah per tanggal 30 Juni 2020.

Download Juknis BOP RA dan BOS Madrasah 2021

Untuk mencermati dan memahami segala perihal tentang tata kelola dana BOP RA dan BOS Madrasah di tahun 2021 ini silakan unduh dan baca Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6572 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2021 pada link di bagian bawah ini.

DOWNLOAD 


Dengan membaca, mencermati, dan memahami secara tuntas Juknis BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2021, semoga semua pihak dapat melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing dalam mengelola dana BOP dan BOS Tahun 2021.