Pengertian Pendidikan Karakter dan Peran Pendidikan Karakter dalam Dunia Pendidikan
pendidikan karakter adalah pendidikan yang digencar-gencarkan dalam kurikulum 2013, dalam kurikulum 2013 yang menjadi titik tekan adalah kartakter, artinya dalam kurikulum ini yang dibangun adalah lebih kepada karakter anak didik kepribadian anak didik agar memiliki kepribadian yang baik. karena memang karakter pada diri peserta didik saat ini mulai memudar banyak kasus-kasus yang dilakukajn oleh anak didik seperti memakai narkoba, minum-minuman keras, tawuran dan masih banyak lagi lainnya yang akan merusak generasi penerus kedepannya. Anak-anak tersebut akan menjadi penerus kita selanjutnya untuk itu Seorang pendidik atau calon pendidik harus mengerti tentang pendidikan karakter itu seperti apa. Okeh langsung saja apa sih yang dimaksud dengan pendidikan karakter itu?.
Penguatan pendidikan moral (moral education) atau pendidikan karakter (character education) dalam konteks sekarang sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara kita. Krisis tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian remaja, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan perusakan milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas, oleh karena itu betapa pentingnya pendidikan karakter.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan yang bisa digunakan untuk mengubah dunia.
(Amirullah Syarbini, 2012: 13) Kata “karakter” mempunyai banyak sekali definisi dari para ahli. Menurut Poerwadarminta, kata karakter berarti tabiat, watak sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan orang lain. Lebih jauh seorang tokoh psikologi Amerika yang bernama Alport, mendefinisikan karakter sebagai penentu bahwa seseorang sebagai pribadi (character is personality evaluated). Sedangkan menurut Ahmad Tafsir menganggap bahwa karakter yaitu spontanitas manusia dalam bersikap, atau perbuatan yang telah menyatu dalam diri manusia, sehingga ketika muncul tidak perlu dipikirkan lagi.
(Thomas Lickona, 2008: 72) Pembentukan karakter juga tidak lepas dari peran guru, karena segala sesuatu yang dilakukan oleh guru mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Karakter terbentuk dari tiga macam bagian yang saling berkaitan yakni pengetahuan moral, perasaan moral, dan perilaku moral.
Berdasarkan beberapa pendapat yang telah disebutkan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa karakter adalah sifat yang mantap, stabil, khusus yang melekat dalam pribadi seseorang yang membuatnya bersikap dan bertindak secara spontan, tidak dapat dipengaruhi oleh keadaan dan tanpa memerlukan pemikiran terlebih dahulu.
Budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Sorotan itu mengenai berbagai aspek kehidupan yang tertuang dalam berbagai tulisan di media cetak, wawancara, dialog, dan gelar wicara di berbagai media yang kita lihat sehari-hari. Persoalan yang tengah muncul di tengah masyarakat seperti korupsi, kekerasan dan tindakan premanisme, kejahatan seksual, kerusuhan, pola hidup konsumtif, politik yang tidak kondusif, krisis keteladanan menjadi hal yang hangat diperbincangkan di media masa dan keseharian kita.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah guna menanggulangi permasalahan tersebut diantaranya membuat peraturan, undang-undang, penerapan hukum yang kuat dan pendidikan. Implementasi pendidikan karakter juga menjadi perhatian dalam kurikulum 2013, hal tersebut terlihat dari struktur kurikulum 2013 yang memuat mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti. Pelajaran Agama dan Budi Pekerti merupakan mata pelajaran yang berfungsi dalam mengembangkan nilai karakter. Dalam kurikulum 2013 sikap berkarakter tidak hanya diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan (Kaslim, 2013:34 dan 36).
Dari konsep pendidikan dan karakter yang sudah dijelaskan di bagian atas maka muncul istilah pendidikan karakter (character education) yang ramai diperbincangkan oleh banyak kalangan.
Di Indonesia sendiri, istilah pendidikan karakter mulai diperkenalkan Ketika bangsa indonesia mengalami krisis multidimensional, pendidikan dituding gagal dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas. Institusiinstitusi pendidikan dinilai gagal memenuhi tujuan pendidikan. Berbagai upaya dilakukan untuk memperbaiki kualitas, seperti pembaruan kurikulum, peningkatan anggaran atau standarisasi kompetensi pendidikan.
Namun, usaha perbaikan tersebut dirasa masih belum mencapai hasil yang diharapkan. Tingginya biaya sekolah, buruknya fasilitas-fasilitas sekolah, kecurangan dalam ujian nasional, mininmnya kesejahteraan dan kualitas guru, justru melengkapi masalah bangsa. Semua permasalahan tersebut tak ubahnya seperti lingkaran setan yang tidak menemui ujung pangkal. Pendidikan karakter merupakan salah satu wacana pendidikan yang dianggap mampu memberikan jawaban atas kebuntuan dalam sistem pendidikan.
(Zubaedi, 2011: 17) Sejalan dengan itu, Pendidikan karakter juga diartikan sebagai upaya penanaman kecerdasan dalam berfikir, penghayatan dalam bentuk sikap, dan pengamalan dalam bentuk perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai luhur yang menjadi jati dirinya, diwujudkan dalam interaksi dengan Tuhannya, diri sendiri, masyarakat dan lingkungannya.
(Donie Koesoema, 2010: 194) mengungkapkan bahwa pendidikan karakter adalah usaha yang dilakukan secara individu dan sosial dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan kebebasan individu itu sendiri.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan karakter adalah pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada aspek kognitif saja, akan tetapi lebih berorientasi pada proses pembinaan potensi yang ada dalam diri peserta didik, dikembangkan melalui pembiasaan sifat-sifat baik yaitu berupa pengajaran nilai-nilai karakter yang baik.
Penguatan pendidikan moral (moral education) atau pendidikan karakter (character education) dalam konteks sekarang sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara kita. Krisis tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian remaja, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan perusakan milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas, oleh karena itu betapa pentingnya pendidikan karakter.
Pengertian Pendidikan
Sebelum menuju ke pengertian pendidikan karakter terlebih dahulu akan dijelaskan mengenai pengertian pendidikan. Dalam Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional. Pengertian Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan yang bisa digunakan untuk mengubah dunia.
Pengertian Karakter
Sesuai dengan perubahan kurikulum saat ini yakni kurikulum 2013 yang menitik beratkan dalam perubahan sikap dalam diri peserta didik untuk berbudi luliur drasa kita harus mengerti dan memahami tentang apa itu pendidikan karakter. tujuan pendidikan karakter dan nilai-nilai yang terekandung dalam pendidikan karakter itu tersendiri, dan masih banyak lagi yang lainnya.(Amirullah Syarbini, 2012: 13) Kata “karakter” mempunyai banyak sekali definisi dari para ahli. Menurut Poerwadarminta, kata karakter berarti tabiat, watak sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan orang lain. Lebih jauh seorang tokoh psikologi Amerika yang bernama Alport, mendefinisikan karakter sebagai penentu bahwa seseorang sebagai pribadi (character is personality evaluated). Sedangkan menurut Ahmad Tafsir menganggap bahwa karakter yaitu spontanitas manusia dalam bersikap, atau perbuatan yang telah menyatu dalam diri manusia, sehingga ketika muncul tidak perlu dipikirkan lagi.
(Thomas Lickona, 2008: 72) Pembentukan karakter juga tidak lepas dari peran guru, karena segala sesuatu yang dilakukan oleh guru mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Karakter terbentuk dari tiga macam bagian yang saling berkaitan yakni pengetahuan moral, perasaan moral, dan perilaku moral.
Berdasarkan beberapa pendapat yang telah disebutkan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa karakter adalah sifat yang mantap, stabil, khusus yang melekat dalam pribadi seseorang yang membuatnya bersikap dan bertindak secara spontan, tidak dapat dipengaruhi oleh keadaan dan tanpa memerlukan pemikiran terlebih dahulu.
Budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Sorotan itu mengenai berbagai aspek kehidupan yang tertuang dalam berbagai tulisan di media cetak, wawancara, dialog, dan gelar wicara di berbagai media yang kita lihat sehari-hari. Persoalan yang tengah muncul di tengah masyarakat seperti korupsi, kekerasan dan tindakan premanisme, kejahatan seksual, kerusuhan, pola hidup konsumtif, politik yang tidak kondusif, krisis keteladanan menjadi hal yang hangat diperbincangkan di media masa dan keseharian kita.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah guna menanggulangi permasalahan tersebut diantaranya membuat peraturan, undang-undang, penerapan hukum yang kuat dan pendidikan. Implementasi pendidikan karakter juga menjadi perhatian dalam kurikulum 2013, hal tersebut terlihat dari struktur kurikulum 2013 yang memuat mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti. Pelajaran Agama dan Budi Pekerti merupakan mata pelajaran yang berfungsi dalam mengembangkan nilai karakter. Dalam kurikulum 2013 sikap berkarakter tidak hanya diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan (Kaslim, 2013:34 dan 36).
Dari konsep pendidikan dan karakter yang sudah dijelaskan di bagian atas maka muncul istilah pendidikan karakter (character education) yang ramai diperbincangkan oleh banyak kalangan.
Di Indonesia sendiri, istilah pendidikan karakter mulai diperkenalkan Ketika bangsa indonesia mengalami krisis multidimensional, pendidikan dituding gagal dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas. Institusiinstitusi pendidikan dinilai gagal memenuhi tujuan pendidikan. Berbagai upaya dilakukan untuk memperbaiki kualitas, seperti pembaruan kurikulum, peningkatan anggaran atau standarisasi kompetensi pendidikan.
Namun, usaha perbaikan tersebut dirasa masih belum mencapai hasil yang diharapkan. Tingginya biaya sekolah, buruknya fasilitas-fasilitas sekolah, kecurangan dalam ujian nasional, mininmnya kesejahteraan dan kualitas guru, justru melengkapi masalah bangsa. Semua permasalahan tersebut tak ubahnya seperti lingkaran setan yang tidak menemui ujung pangkal. Pendidikan karakter merupakan salah satu wacana pendidikan yang dianggap mampu memberikan jawaban atas kebuntuan dalam sistem pendidikan.
(Zubaedi, 2011: 17) Sejalan dengan itu, Pendidikan karakter juga diartikan sebagai upaya penanaman kecerdasan dalam berfikir, penghayatan dalam bentuk sikap, dan pengamalan dalam bentuk perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai luhur yang menjadi jati dirinya, diwujudkan dalam interaksi dengan Tuhannya, diri sendiri, masyarakat dan lingkungannya.
(Donie Koesoema, 2010: 194) mengungkapkan bahwa pendidikan karakter adalah usaha yang dilakukan secara individu dan sosial dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan kebebasan individu itu sendiri.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan karakter adalah pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada aspek kognitif saja, akan tetapi lebih berorientasi pada proses pembinaan potensi yang ada dalam diri peserta didik, dikembangkan melalui pembiasaan sifat-sifat baik yaitu berupa pengajaran nilai-nilai karakter yang baik.