Pengertian RKAS Dan RKS
Semua jenjang pendidikan berdasarkan permendikbud Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pendidikan pada awal tahun anggaran harus membuat dan menyusun RKS ( Rencana Kerja Sekolah) dan RKAS ( Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah ).
Apa itu RKS ?
RKAS adalah dokumen yang memuat suatu program rencana pengembangan sekolah selama 4 tahun ke depan dengan melihat dan mempertimbangkan suberdaya yang dimiliki sekolah guna menuju sekolah yang memenuhi SNP ( Standar Nasional Pendidikan)Biasanya RKS berisi berbagai macam rangkaian rencana upaya sekolah serta pihak - pihak lain yang terkait guna mengatasi berbagai permasalahan dan persoalan sekolah guna memenuhi SNP ( Standar Nasional Pendidikan )
Apa itu RKAS ?
RKAS adalah suatu dokumen yang berisikan sebuah rencana pengembangan sekolah selama 1 tahun ke depan, RKAS disusun berdasarkan RKS guna mengatasi perbedaan atau kesenjangan antara yang di harapkan SNP ( Standar Nasional Pendidikan ) dengan kenyataan yang ada.
Maka dengan demikian dapat di simpulkan bahwa RKS adalah gambaran secara menyeluruh atau umum dari program sekolah selama 4 tahun ke depan.
Sedangkan RKAS adalah perincian mengenai program yang di rencanakan atau susun sekolah selama 1 tahun guna memenuhi SNP Yang penyusunanya berdasarkan RKS