Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Iklan Atas Judul

Membuat dan Menyusun RKAS


Cara membuat / menyusun RKAS

Cara membuat/menyusun RKAS, langkah-langkah selengkapnya sebagai berikut :

1. Membentuk Tim Penyusun RKAS

Pada bagain sebelumnya telah diuraikan tentang RKS dan Tim Penyusun RKS. Karena RKAS itu merupakan rencana yang lebih rinci dalam satu tahunan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RKS, maka Tim Penyusun RKAS adalah juga tim Penyusun RKS. Oleh karena itu, di bagian ini tidak akan dibahas lagi tentang tim tersebut. Hanya saja untuk melakukan penyusunan RKAS ini tim RKS harus menjabarkan lebih mendetail rencana kerja untuk jangka waktu satu tahun.

2. Melakukan Analisa Situasional Sekolah

Pada garis besarnya adalah melaksanakan kajian terhadap situasi dan kondisi sekolah beserta lingkungan yang ada, baik ditinjau dari sisi geografis, demografis (termasuk jenjang pendidikan di bawah dan di atasnya), sosial masyarakat, ekonomi, input siswa, komponen-komponen sekolah, dan lainnya.

Analisa ini pada intinya akan menemukan potret nyata sekolah dan lingkungan sekitar secara obyektif dalam bentuk profil sekolah.


3. Menetapkan tujuan satu tahunan

Rumusan tujuan satu tahunan (atau sering disebut juga dengan istilah tujuan situasional) ini merupakan penjabaran lebih rinci, operasional, dan terukur dari tujuan empat tahunan. Oleh karena itu, tujuan di sini tidak boleh berbeda atau menyimpang dari tujuan empat tahunan.

Secara substansi tujuan tersebut lebih mentitikberakan kepada tujuan pencapaian standar nasional dalam berbagai aspek pendidikan. Tujuan harus menggambarkan mutu dan kuantitas berstandar nasional yang ingin dicapai, dan terukur agar mudah melakukan evaluasi keberhasilannya.


4. Melakukan identifikasi tantangan nyata

Tantangan nyata adalah selisih antara kondisi nyata sekarang (saat sekolah melakukan analisis/evaluasi diri) dengan kondisi ideal yang di harapkan berdasarkan tuntutan standar nasional pendidikan (SNP).

Itulah sebabnya untuk menetapkan kondisi saat ini, sekolah perlu melakukan evaluasi diri didasarkan pada 8 (delapan ) SNP yaitu Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Sarana Prasarana, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Penilaian dan Standar Pembiayaan

Identifikasi tantangan nyata bisa dilakukan dengan membandingkan antara kondisi yang diharapkan satu tahun ke depan dengan kondisi saat ini. Untuk mengetahui kondisi saat ini antara lain dengan menggunakan berbagai teknik/metode, misalnya dengan melakukan Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Dengan melakukan evaluasi diri akan menunjukkan kinerja sekolah misalnya, bagian yang mengalami perbaikan atau peningkatan, bagian yang tetap, dan bagian yang mengalami penurunan serta bagian-bagian yang belum memenuhi SNP.

1. Standar Lulusan
Misalnya berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah untuk standar kelulusan, bidang akademik, aspek pencapaian KKM, hasilnya adalah sebagai berikut : Rata-rata nilai ketuntasan belajar kelompok mata pelajaran estetika yaitu mapel seni budaya : 6,00, , kondisi ideal yang diharapkan rata-rata nilai ketuntasan belajar kelompok mata pelajaran estetika yaitu mapel seni budaya adalah 8,00, maka besarnya tantangan nyata adalah 2,00.

2. Standar Isi
Misalnya berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah untuk standar Isi diperoleh kondisi nyata Isi kurikulum yang dilaksanakan di sekolah terdiri dari 5 aspek, kondisi ideal mestinya Isi Kurikulum yang dilaksanakan
sekolah terdiri dari 9 aspek maka besarnya tantangan nyata adalah pemenuhan 4 aspek.

3. Standar Proses
Misalnya berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah untuk standar Proses diperoleh kondisi nyata jumlah guru yang membuat perencanaan pengembangan atau penyusunan silabus secara sendiri-sendiri dari semua mata pelajaran sebanyak: 50%. kondisi ideal mestinya jumlah guru yang membuat perencanaan pengembangan atau penyusunan silabus secara sendiri-sendiri dari semua mata pelajaran sebanyak 100% maka besarnya tantangan nyata adalah 50%.


4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Misalnya berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah untuk standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan diperoleh kondisi nyata Jumlah guru mata pelajaran yang mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya dari keseluruhan guru yang ada adalah: 75%, kondisi ideal mestinya Jumlah guru mata pelajaran yang mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya dari keseluruhan guru yang ada adalah:100%, maka besarnya tantangan nyata adalah 25%.



5. Standar Sarana dan Prasarana
Misalnya berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah untuk standar Sarana dan Prasarana diperoleh kondisi nyata Sarpras ruang pimpinan baru memenuhi standar minimal sampai tahun terakhir mencapai 75%, kondisi ideal mestinya sarpras ruang pimpinan telah memenuhi standar minimal sampai tahun terakhir mencapai 100%, maka besarnya tantangan nyata adalah 25%.



6. Standar Pengelolaan
Misalnya berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah untuk standar Pengelolaan diperoleh kondisi nyata sekolah melaksanakan sosialisasi baru melibatkan 3 unsur: kondisi ideal mestinya sekolah melaksanakan sosialisasi melibatkan 6 unsur, maka besarnya tantangan nyata adalah menambah 3 unsur.



7. Standar Pembiayaan
Misalnya berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah untuk standar Pembiayaan diperoleh kondisi nyata sekolah menyusun RKS dan RKAS yang di dalamnya memuat RAPBS dengan melibatkan stakeholders dan baru mencakup 6 unsur, kondisi ideal mestinya sekolah menyusun RKS dan RKAS yang di dalamnya memuat RAPBS dengan melibatkan stakeholders dan mencakup 10 unsur, maka besarnya tantangan nyatanya adalah menambah 4 unsur.

8. Standar Penilaian
Misalnya berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah untuk standar penilaian, komponen penilaian oleh pendidik, aspek pemanfaatan hasil penilaian, hasilnya adalah sebagai berikut : jumlah guru 30 orang, kondisi nyata di sekolah guru yang memanfaatkan hasil penilaian untuk memperbaiki proses pembelajaran adalah 15 orang, sedangkan kondisi idealnya mestinya semua guru memanfaatkan hasi penilaian untuk memperbaiki pembelajaran, maka tantangan nyatanya adalah 15 guru atau 50 %.

Selanjutnya, sekolah merumuskan berbagai alternatip pemecahan persoalan dari setiap permasalahan yang ada.

Dari alternatife-alternatif pemecahan persoalan yang ada, Kepala sekolah bersama-sama dengan unsur Tim Pengembang RKS serta Komite Sekolah, menyusun rencana kegiatan untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan. Rencana yang dibuat harus menjelaskan secara detail dan lugas tentang aspek-aspek yang ingin dicapai, kegiatan yang harus dilakukan, siapa yang harus melaksanakan, kapan dan dimana dilaksanakan, dan berapa biaya yang diperlukan.

Hal itu juga diperlukan untuk memudahkan sekolah dalam menjelaskan dan memperoleh dukungan dari pemerintah maupun orangtua peserta didik, baik secara moral maupun finansial.

5. Menyusun rencana biaya (besar dana, alokasi, sumber dana) Selanjutnya sekolah merencanakan alokasi anggaran biaya untuk kepentingan satu tahun.

Dalam membuat rencana anggaran ini dari setiap besarnya alokasi dana harus dimasukkan asal semua sumber dana, misalnya dana dari rutin atau daerah (provinsi dan kabupaten/kota), dari pusat (BOS, block grant, dll), dari komite sekolah, atau dari sumber dana lainnya. Penyusunan rencana anggaran ini dituangkan ke dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).

Dalam penyusunannya harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dari masing-masing pemberi dana. Sangat dimungkinkan suatu kegiatan dibiayai dengan subsidi silang dari berbagai pos atau sumber dana.

Kegiatan-kegiatan yang memerlukan bantuan dari pusat harus dialokasikan sumber dana dari pusat dengan sharing dari sekolah dan komite sekolah atau bahkan daerah. Pada era otonomi daerah ini, maka

sekolah dan daerah memiliki kewajiban yang lebih besar dalam hal pemenuhan biaya pendidikan. Dalam penyusunan anggaran di RAPBS, maka setiap kegiatan harus nampak jelas, terukur, dan rinci untuk memudahkan dalam menentukan besarnya dana yang diperlukan.

6. Menyusun Strategi Pelaksanaan Progra
Perumusan atau penyusunan strategi pelaksanaan program ini lebih mengarah kepada kiat, cara, teknik, dan atau strategi yang jitu, efisien, efektif, dan feasibel untuk dilaksanakan.

Cara di sini harus disesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai pada program tersebut. Beberapa cara yang bisa ditempuh misalnya dengan pelatihan atau workshop, seminar, lokakarya, temu alumni, kunjungan, in house training, matrikulasi, remedial, pengayaan, pendampingan, bimbingan teknis rutin, dan lainnya.

Dalam perencanaan pelaksanaan harus mempertimbangkan alokasi waktu, ketersediaan dana, SDM, fasilitas, dan sebagainya.


7. Menyusun rencana supervisi, pemantauan, dan evaluasi

Sekolah merumuskan tentang rencana supervisi, monitoring internal, dan evaluasi internal sekolahnya oleh kepala sekolah dan tim yang dibentuk sekolah.

Harus dirumuskan rencana supervisi yang akan dilakukan sekolah ke semua unsur sekolah, dirumuskan monitoring tiap kegiatan sekolah oleh tim, dan harus dirumuskan evaluasi kinerja sekolah oleh tim.

Oleh siapa dan kapan dilaksanakan harus dirumuskan secara jelas selama kurun waktu satu tahun. Dengan demikian, sekolah dapat memperbaiki kelemahan proses dan dapat mengetahui keberhasilan atau kegagalan tujuan dalam kurun waktu satu tahun tersebut.

Pada akhirnya sekolah akan mengetahui program apa yang dapat dicapai dan kapan suatu target akan dicapai dengan pasti. Tanpa adanya langkah ini sekolah akan cenderung berjalan tanpa ada kejelasan dan kepastian. Lebih daripada itu, sekolah akan memiliki daya tawar dengan pihak lain ketika berkepentingan untuk meningkatkan kemajuan sekolah.

8. Membuat jadwal pelaksanaan program
Apabila program-program telah disusun dengan baik dan pasti, selanjutnya sekolah merencanakan alokasi waktu per mingguan atau bulanan atau triwulanan dan seterusnya sesuai dengan karakteristik program yang bersangkutan. Fungsi utama dengan adanya penjadwalan ini untuk pegangan bagi para pelaksana program dan sekaligus mengontrol pelaksanaan tersebut.

a. Profil sekolah

b. SK Tim Penyusun RKS/RKAS

c. Lainnya yang relevan.

Sedangkankan, cara membuat / menyusun RKS (Rencana Kerja Sekolah), langkah-langkah selengkapnya adalah sebagai berikut

RKS pada umumnya dibuat pada awal tahun pertama untuk empat tahun mendatang dan harus memperhatikan kebutuhan sekolah, masyarakat serta sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.


Penyusunan RKS dapat dilakukan oleh sekolah dengan urutan berikut :

1.   Membentuk Tim Penyusun RKS

2.   Analisis Lingkungan Strategis

3.   Menetapkan Visi, Misi, Tujuan

4.   Identifikasi Tantangan Nyata: membandingkan antara kondisi ideal (SNP) dengan kondisi nyata (saat ini) antara lain melalui EDS

5.   Perumusan Program Strategis untuk Pemenuhan SNP (Empat Tahunan)

6.   Perumusan Strategi Pencapaian Pemenuhan SNP (Empat Tahunan)

7.   Perumusan Hasil yang Diharapkan (Empat Tahunan)

8.   Penyusunan RKAS (Kegiatan Pemenuhan SNP Satu Tahunan)


Tiap RKS/RKAS harus dilampiri beberapa unsur sebagai berikut:

a.   Profil sekolah

b.  SK Tim Penyusun RKS/RKAS

c.   Lainnya yang relevan.

Demikian langkah-langkah cara membuat / menyusun RKAS dan RKS semoga bermanfaat bagi kita semua.